SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada setiap tahapan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Terkait hal itu, Anggota Bawaslu Solsel, Haikal yang merupakan Koordinator Divisi hukum, pencegahan, Parmas dan Humas, menjelaskan mengacu pada pemilu 2024, pihaknya telah menentukan 5 indikator-indikator kerawanan pelanggaran.
“Diantaranya ada money politik (politik uang), netralitas ASN, politik sara, black campaign (kampanye gelap), serta pelanggaran pada pembentukan tata kerja badan Adhoc,” kata Haikal menjelaskan pada media haluan.
Dari kelima indikator tersebut, menurut Haikal, tingkat yang paling rawan terjadinya pelanggaran yaitu pada money politik dan netralitas ASN. Hal itu dikarenakan tingkat gesekan maupun dinamikanya sangat kompleks.
“Money politik itu masuk kepada bagian dari pidana pemilu, untuk itu diperlukan sentra gakumdu untuk mendudukkan perkara tersebut, melibatkan kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu sendiri,” terang Haikal.
Untuk itu Bawaslu Solsel dengan gencar selalu melakukan himbauan-himbauan, baik kepada Forkopimda, penyelenggara, peserta dan masyarakat ikut serta melakukan pengawasan.