PSU DPD RI di Sumbar Bakal Digelar 13 Juli

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) merencanakan, Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) digelar 13 Juli 2024 mendatang.

Meski diwarnai suara kekecewaan dari para
calon senator terpilih, namun diharapkan tingkat partisipasi pemilih dalam PSU nanti tidak jauh berbeda dari pemilu lalu.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen
mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih
menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PSU DPD di Sumbar. Kendati
demikian, pihaknya telah menyusun draf
pelaksanaan PSU yang akan digelar 13 Juli
mendatang.

Ia mengatakan, untuk petugas penyelenggara, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan diambil dari penyelenggara yang
sudah dibentuk untuk pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.

“Kami tidak mematok target partisipasi
pemilih pada PSU nanti. Mudah-mudahan
tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih
pada Pileg sebelumnya, yakni sebesar 74
persen,” katanya kepada awak media usai
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi. (*)

Exit mobile version