Tahapan Coklit di Solok Selatan Mulai 24 Juni 2024

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, menggelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, yang di selenggarakan di GOR Supreme Energy, Kamis (20/6).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, beserta jajaran pemerintahan kabupaten Solok Selatan, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli dan unsur Forkopimda, Polres, Kejari, Kemenag, dan OPD lainnya.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli menjelaskan pihaknya telah membentuk badan ad hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Begitu juga dengan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas Coklit (pencocokan dan penelitian) yang telah diumumkan sebelumnya.

Ade Kurnia Zelli mengatakan, pelaksanaan pencoblosan serentak akan dilakukan pada 27 November 2024. Sementara itu, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, pihaknya akan melangsungkan tahapan terpenting, yaitu tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

“Data pemilih ini merupakan proses yang paling panjang dan juga salah satu yang paling krusial dalam pemilihan nanti,” ujarnya.

Dia menambahkan, terdapat beberapa tantangan serius yang perlu diperhatikan bersama pada gelaran Pilkada 2024, yaitu bencana alam hingga berita hoax yang sangat mudah diproduksi.

“Ini yang harus diantisipasi bersama-sama dan berharap semua pihak bisa bekerjasama untuk menekan berita hoax,” ujarnya.

Sementara itu, pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Di sisi lainnya, Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Sumatera Barat terdapat dua daerah yang memiliki calon perseorangan, yaitu Kota Bukittinggi dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Sumbar hanya Bukittinggi dan Lima Puluh Kota yang memiliki calon perseorangan dan KPU sudah melakukan verifikasi administrasi bagi calon perseorangan,” kata Jons menjelaskan.

Dia mengatakan, Pemilihan Kepala daerah serentak tahun ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Sumbar yang sudah memulainya sejak 2005.

Semenjak KPU RI melakukan peluncuran tahapan pada 31 Mei 2024 katanya pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan seperti penerimaan pendaftaran pemantau pemilihan.

“Akan tetapi sampai sekarang belum ada ormas ataupun LSM yang mendaftar untuk jadi pemantau Pemilihan serentak kepala Daerah di Sumbar,” ujarnya.

Pada kesempatan lainnya, Bupati Solok Selatan Khairunas, mengatakan Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, turut mendukung dan berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah bukan hanya di tangan penyelenggara tetapi menjadi tugas kita bersama,” ungkap Bupati Solok Selatan. (h/abd)

Exit mobile version