KPU Tanah Datar Pastikan Tak Ada Pemilih Tambahan Pada PSU DPD RI

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- KPU Tanah Datar memastikan bahwa pemilihan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 13 Juli mendatang hanya bisa diikuti oleh pemilih yang terdaftar pada data pemilih pada pileg 2024 lalu.

Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Tanah Datar Divisi Teknik Penyelengggaraan Pemilu, Gusriyono mengatakan bahwa daftar pemilih yang akan dipakai pada PSU adalah daftar yang digunakan pada pileg lalu.

“Kita tidak melakukan pemuktahiran data pemilih, artinya data yang digunakan adalah data pada pileg lalu,” kata Gusriyono diruang kerjanya, Senin (24/6/2024).

Dikatakan Gusriyono, pada saat pemilihan berlangsung, pihaknya akan memberikan ketegasan kepada petugas KPPS adalah lebih hati hati saat menerima masyarakat yang akan melakukan pemilihan.

“Ya tentu nanti akan kita wanti wanti pada KPPS, bahwa masyarakat yang berhak memberikan hak pilihnya hanya masyarakat yang terdaftar pada DPT setempat, ” katanya. (*)

Exit mobile version