AGAM, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Sakura, Lubuk Basung pada Selasa (25/6/2024) membahas persiapan menghadapi PSU yang dijadwalkan pada 13 Juli 2024 mendatang.
Rakor dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Agam yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP, unsur Forkopimda, Kemenag, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bawaslu serta insan pers.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, yang memimpin Rakor, menjelaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat periode 2024-2029.
“Berdasarkan keputusan MK, KPU diperintahkan untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat sebanyak 16 orang,” jelas Zainal.
Zainal juga menguraikan persiapan yang harus dilakukan KPU untuk PSU ini, termasuk penyelenggara yang masih aktif, metode kampanye, dan jumlah pemilih yang mencapai 388.000.
“KPU akan melakukan validasi pemilih karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. Logistik akan didistribusikan satu hari sebelum PSU, dan pemungutan serta perhitungan suara akan dilakukan pada 13 Juli 2024,” tambah Zainal.