KPU Kabupaten Agam Gelar Rakor Pemungutan Suara Ulang DPD Sumatera Barat

AGAM, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Sakura, Lubuk Basung pada Selasa (25/6/2024) membahas persiapan menghadapi PSU yang dijadwalkan pada 13 Juli 2024 mendatang.

Rakor dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Agam yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP, unsur Forkopimda, Kemenag, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bawaslu serta insan pers.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, yang memimpin Rakor, menjelaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat periode 2024-2029.

“Berdasarkan keputusan MK, KPU diperintahkan untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat sebanyak 16 orang,” jelas Zainal.

Zainal juga menguraikan persiapan yang harus dilakukan KPU untuk PSU ini, termasuk penyelenggara yang masih aktif, metode kampanye, dan jumlah pemilih yang mencapai 388.000.

“KPU akan melakukan validasi pemilih karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. Logistik akan didistribusikan satu hari sebelum PSU, dan pemungutan serta perhitungan suara akan dilakukan pada 13 Juli 2024,” tambah Zainal.

Dia juga menegaskan pentingnya dukungan dari Pemda dan pihak-pihak terkait untuk menyukseskan PSU ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP, mewakili Bupati Agam, menyatakan bahwa Pemkab Agam siap memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan PSU ini.

“Pemkab akan mendukung dan berperan sesuai kewenangan yang maksimal dalam kesuksesan PSU ini dan akan bekerjasama dengan KPU,” jelas Rahman.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Burhan, menegaskan bahwa proses PSU akan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, dan kejaksaan siap mendukung kesuksesan PSU tersebut.

“Kita telah menetapkan lima orang jaksa untuk menghadapi perkara-perkara PSU, dan jika perkaranya banyak, kita akan menambahkan tenaga jaksa,” kata Burhan.

Dalam Rakor ini, persoalan keamanan dan ketertiban juga menjadi topik diskusi. Kabag SDM Polres Agam, Kompol Malkani SH.MH, menyatakan kesiapan Polres Agam untuk mendukung pendistribusian logistik serta pemungutan dan perhitungan suara.

“Polres Agam siap mendukung dan menyukseskannya, namun KPU harus lebih intens mengsosialisasikannya kepada publik,” pinta Malkani.

Senada dengan itu, Dandim 0304 Agam, Letkol Bayu Aditya Nugroho, juga berkomitmen untuk mengerahkan SDM dalam mendukung pengamanan PSU.

“Seluruh Babinsa akan kita kerahkan untuk membackup Polri dalam pengamanan dan distribusi logistik serta sosialisasi,” ungkap Bayu. (*)

Exit mobile version