Pencoklitan Data Pemilih Padang Pariaman, Komisioner KPU : Manual dan E-Coklit Harus Sejalan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat monitoring pelaksanaan Pencoklitan data yang dilaksanakan oleh Petugas Pantarlih, Selasa (25/06/2024).

Komisioner KPU Padang Pariaman, Doni Eka Putra menyampaikan saat ini ia melakukan monitoring pelaksanaan pencoklitan data pemilih pada empat kecamatan di Padang Pariaman.

“Kita melakukan monitoring di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, 2×11 Kayu Tanam, Patamuan, dan Padang Sago,” Ujar Komisioner KPU, Doni Eka Putra kepada Haluan, Selasa, (25/06/24).

Dikatakan, pencoklitan ini dilakukan dengan dua metode, pertama manual yakni pencoklitan dengan mencocokan data pemilih di Form model A pemilih oleh pantarlih, serta menggunakan aplikasi E-coklit yang diinstalkan di HP Pantarlih.

“Manual dan e-coklit harus sejalan,” Ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Padang Pariaman.

Ia mengharapkan kepada Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian agar memastikan setiap warga masyarakat Padang Pariaman yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sehingga kata ia, warga bersangkutan dapat melaksanakan hak konstitusionalnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Petugas Pantarlih akan melaksanakan coklit yang dimulai pada tanggal 24 Juni sampai tanggal 25 Juli 2024,” sebutnya.

Oleh sebab itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat Padang Pariaman agar berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan serta menerima petugas Pantarlih yang akan mendatangi warga dari rumah ke rumah.

Ia mengatakan, Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 se Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 845 dengan jumlah pantarlih 1276 orang.

“Jadi masa kerja dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024, bisa dimanfaatkan dengan baik. Pastikan coklit selesai dan administrasi lengkap,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, ia juga penyerahan pin dan topi Pantarlih di Kantor Kecamatan Kec. 2×11 Enam Lingkung, Sicincin.

Sebelumnya, KPU melalui PPS telah melantik 1276 petugas Pemutarhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 845 TPS se Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 24 Juni 2024 kemaren. (*)

Exit mobile version