Penyelenggaraan PSU DPD RI di Sumbar Butuh Rp260 Miliar Lebih

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mengajak generasi muda terlibat aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mengajak generasi muda terlibat aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.

PADANG, HARIANHALUAN.ID —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumbar mencapai Rp260 miliar lebih.

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi menyebut, pihaknya telah mengusulkan jumlah tersebut ke pusat, dan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari KPU RI. “Kepastian anggaran ini dalam beberapa hari lagi akan diputuskan oleh KPU RI,” ujar Jons, kemarin.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan logistik, honor adhoc, operasional, distribusi logistik dan seterusnya.

Sementara untuk petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.

“Kami tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU DPD RI nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya, yakni sebesar 74 persen,” katanya.

Jons mengatakan, pada Pemilu tanggal 14 Februari lalu, jumlah pemilih yang datang ke TPS saat pemilihan DPD berjumlah 2.181.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 ribu suara tidak sah. Penyebabnya rata-rata karena surat suara tidak dicoblos oleh pemilih.

Jumlah suara dinyatakan tidak sah tersebut terbilang cukup banyak, yakni sekitar 8,22 persen dari total 4.088.606 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar. Hal ini mengindikasikan calon anggota DPD tidak terlalu dikenal oleh masyarakat dan otomatis akan menjadi tantangan besar bagi penyelenggaran PSU nantinya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengungkapkan bahwa KPU Sumbar membutuhkan 17.569 buah kotak suara dan 16.597 buah bilik suara baru untuk menggelar PSU nanti.

Ory menyebutkan, kebutuhan kotak dan bilik suara baru itu sudah termasuk penggantian untuk daerah Tanah Datar yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi. Akibat banjir lahar dingin itu, 4.900 buah bilik dan 3.600 kotak suara suara milik KPU Tanah Datar rusak tidak bisa digunakan.

Selain kotak dan bilik suara, KPU Sumbar juga mengajukan pengadaan surat suara yang berjumlah 4.178.520 buah. “Jumlah yang kita ajukan itu sudah termasuk dengan penggantian untuk Tanah Datar. Lalu ada tinta, segel, formulir C DPD RI, dan seterusnya,” ucap Ory. (*)

Exit mobile version