PADANG, HARIANHALUAN.ID- Desain surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah difinalisasi, Kamis (27/6/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengundang semua calon DPD membahas
desain surat suara tersebut. 16 calon DPD RI itu telah membubuhkan tanda tangan approval desain surat suara yang digunakan pemilihan PSU pada 13 Juli 2024 mendatang.
“Desain surat suara telahndisetujui dan telah dibubuhkan tanda tangan oleh calon DPD untuk PSU,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jumat (28/6).
Dikatakannya, desain surat suara yang telah disetujui tersebut akan dikirimkan ke pihak penyedia untuk kepentingan pencetakan Surat Suara DPD RI Sumbar.
“Ya, desain surat suara selesai dan telah ditandatangani oleh DPD. Kami akan langsung
mengirimkannya ke percetakan I,” ujar Mantan Komisioner KPU Padang Pariaman ini.
Terkait publikasi, kata Ory, KPU Sumbar memastikan hasil PSU DPD tetap menggunakan Sirekap.
“Sirekap ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan sebagai Notice Board, tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara,” ujarnya.
Di sisi lain, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota juga mempersiapkan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar
Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses PSU dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait,” ucapnya. (*)