KPU Pasbar Turunkan 1.305 Orang Pantarlih 

Teks foto : Salah seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempel tanda bukti pencocokan dan penelitian data pemilih. Osniwati 

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, menurunkan 1.305 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pemilihan kepala 2024.

Komisioner KPU Pasaman Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi di mengatakan bahwa coklit telah dilakukan serentak seluruh Indonesia yang dimulai pada Senin (24/6). Coklit dilakukan sampai 25 Juli 2024.

 “Ke 1.305 pantarlih itu berasal dari 876 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu,”katanya.

Ia menambahkan, jumlah pemilih satu TPS pada Pilkada dengan jumlah maksimal 600 orang dan apabila diatas 400 pemilih maka Pantarlih dua orang.

Ia menambahkan coklit pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan data pemilih terakhir Pemilu 2024. DP4 Pasaman Barat tercatat sebanyak 307.801 orang. Dari data tersebut dilakukan proses coklit dari rumah ke rumah.

“Dibandingkan DPT pada Pemilu Legislatif 2024 yang berjumlah 296.284 orang. Naik sebanyak 11.507 pemilih untuk DP4, ,” katanya.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan coklit oleh pantarlih, kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Setelah mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat maka dikeluarkan DPS Hasil Perbaikan (DPS HP), kemudian ditetapkan sebagai DPT.

Ia mengakui seluruh pantarlih tersebut telah mendapatkan bimbingan teknis sebelum mereka melakukan coklit. Sebelum dilakukan bimbingan teknis, mereka dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pastikan warga dengan usia diatas 17 tahun masuk dalam daftar pemilih sepanjang memenuhi syarat,”katanya.(*)

Exit mobile version