Dengan keluarnya SK itu, maka pasangan yang mengusung Padang Hebat ini baru satu-satunya sudah menyiapkan diri, sungguh-sungguh dan siap lahir batin dalam hadapi Pilkada Padang.
Koalisi Partai Gerindra dan PAN sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan calon. Gerindra 7 kursi dan PAN 5 kursi, dengan total 12 kursi. Bisa mengajukan pasangan calon untuk Pilkada Padang adalah minimal raihan kursi di DPRD Padang adalah 9 kursi. (*)