Usai Gerindra, DPP PAN Resmi Usung Hendri Septa-Hidayat pada Pilkada Padang

Pilkada Padang

Hendri Septa terima SK persetujuan maju sebagai Calon Wali Kota Padang dari Ketum DPP PAN Zulkilfli Hasan. DPP PAN menetapkan Hidayat sebagai calon wakil wali kota dampingi Hendri Septa. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – DPP PAN memutuskan Hendri Septa sebagai calon Wali Kota Padang dan Hidayat calon Wakil Wali Kota Padang pada Pilkada Padang. Sebelumnya, Partai Gerindra juga telah memutuskan dan meresmikan hal yang sama.

Resmi menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengusung duet Hendri Septa-Hidayat. SK Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/145/VI/2024 tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Padang tertanggal 27 Juni 2024 yang ditandatangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno itu menjelaskan, menyetujui Hendri Septa sebagai calon wali kota dan Hidayat sebagai calon wakil wali kota.

SK itu diserahkan Ketum DPP PAN, Zulkifli Hasan kepada Hendri Septa dan disaksikan oleh Sekjen Eddy Soeparno, Ketua Tim Pilkada Viva Yoga Mauladi dan sejumlah petinggi lainnya. SK serupa juga diserahkan kepada calon kepala daerah lainnya yang akan maju pula di pilkada serentak.

Waketum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi sekaligus Ketua Tim Pilkada Nasional menjelaskan alasan nama Hendri Septa disetujui, karena dari hasil survei dan elektabilitas cukup bagus. Juga melihat aspirasi serta respon masyarakat terhadap Hendri Septa sendiri. Masyarakat Kota Padang masih menginginkan Hendri Septa untuk memimpin Kota Padang, beranjak dari keberhasilan yang dicapai selama memimpin Kota Padang.

“PAN sendiri dalam menetapkan calon kepala daerah, bukan asal-asalan saja. Melainkan ada mekanisme dan melihat berbagai aspek, serta rekam jejak bersangkutan. Program kerjanya dan respon publik.

Dan tentu memiliki program yang jelas dan terukur untuk kemajuan daerah dan masyarakatnya. Jadi betul-betul dikaji dan dianalisa baik-baik. “Jadi PAN mengusulkan calon kepala daerah bukan sekadar ikut berpartisipasi dalam pilkada, tapi juga ingin memenangi pilkada,” kata mantan aktivis ini.

Dengan keluarnya SK itu, maka pasangan yang mengusung Padang Hebat ini baru satu-satunya sudah menyiapkan diri, sungguh-sungguh dan siap lahir batin dalam hadapi Pilkada Padang.

Koalisi Partai Gerindra dan PAN sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan calon. Gerindra 7 kursi dan PAN 5 kursi, dengan total 12 kursi. Bisa mengajukan pasangan calon untuk Pilkada Padang adalah minimal raihan kursi di DPRD Padang adalah 9 kursi. (*)

Exit mobile version