Karena itu, menurutnya, pendataan ulang objek parkir perlu dilakukan karena bisa jadi ada objek parkir baru.
“Ini sesuai dengan program saya untuk menambah PAD Padang dari Rp 600-an juta menjadi Rp1 triliun pertahun,” ucap kader Muhammadiyah itu. (*)
Laman 2 dari 2