Keterangan foto: Komisioner Bawaslu Kota Solok beri Bimtek terhadap anggota Panwascam dan PKD Kota Solok
KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dihelat pada tanggal 13 Juli mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok gelar kegiatan bimbingan teknis terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Solok Premiere Hotel Syariah, Selasa (9/7).
Dalam Acara tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra menyampaikan urgensi pelaksanaan bimtek untuk persiapan Panwascam dan PKD jelang PSU. Pasca putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memutus agar pemohon Irman Gusman harus diikutsertakan dalam proses pemilu dalam tempo waktu 45 hari pasca putusan diucapkan.
“Maka, ditetapkan tanggal 13 Juli 2024 sebagai hari Pemungutan Suara Ulang (PSU). Untuk itu, sebagai pengawas kita harus mengetahui regulasi, melakukan pengawasan melekat untuk mengawal jalannya PSU sampai selesai,” sebutnya.
Dengan keterbatasan waktu ini, ditambahkan Ilham Eka, banyak hal yang harus dipersiapkan, sehingga Panwascam dan PKD harus sigap melakukan pengawasan. Dalam waktu dekat, Panwascam dan PKD harus kembali mendata anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan dilantik sebanyak 236, dan ditempatkan di masing-masing TPS sebagaimana Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Hal tersebut, telah jelas tertuang sebagaimana Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 6247.1.1.HK.01.01/K1/06/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Adhoc Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2024,” ungkapnya.
Demi kesiapan Bawaslu Kota Solok menjelang PSU, ditegaskannya lagi, Panwascam dan PKD seluruh Kota Solok harus segera melakukan pengumuman pembentukan PTPS di masing-masing kecamatan, serta dilakukan pelantikan dan pembekalan dari rentang waktu 9-10 Juli 2024.
Eka berharap dengan adanya bimtek ini, Panwascam dan PKD memahami regulasi dan siap dalam kondisi apapun. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, petugas pengawas diharapkan akan lebih paham dengan tugas yang diemban dan siap dalam kondisi apapun.
Sementara itu, sebagai narasumber, Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok periode 2018-2023 Afri Memori, Afri menjelaskan berbagai kemungkinan kerawanan selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI. Hal ini juga dibahas sebagai langkah meminimalisir terjadinya persoalan.
“Indeks kerawanan PSU DPD tahun 2024 dapat disinyalir dari konteks sosial politik, Penyelenggara Pemilu (PSU), kontestasi, dan partisipasi. Ia menjelaskan untuk daftar pemilih PSU tidak mengalami perubahan dari daftar pemilih pada pemilu 14 Februari 2024,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Afri berharap agar penyelenggara pemilu khususnya Panwascam dan PKD dapat melakukan pengawasan dengan baik dan menegakkan prinsip asas pemilu. (*)