Penjelasan Plt Ketua KPU ini setidaknya menjadi jawaban atas kekhawatiran KPU kabupaten/kota di Sumbar terkait dukungan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut. KPU Sumbar sendiri mengaku untuk pelaksanaan PSU DPD di Sumbar membutuhkan anggaran sebesar Rp360 miliar lebih. “Untuk soal anggaran PSU DPD ini saya jamin sudah ada,” ucapnya.
Kunjungan Plt Ketua KPU ini tidak hanya sekadar memeriksa kesiapan KPU Sumbar untuk melaksanakan PSU pada 13 Juli 2024 mendatang. Namun kehadirannya juga mengecek kesiapan KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumbar, serta pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Sumbar.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, KPU Sumbar sudah memastikan surat undangan memilih atau formulir c untuk PSU DPD telah disampaikan ke pemilih hari ini (kemarin, red).
“KPU Sumbar akan terus melakkukan monitor pada setiap kabupaten/kota untuk memastikan surat pemberitahuan sampai kepada pemilih. Jika nanti ada warga yang belum mendapatkannya untuk segera melapor ke jajaran KPU,” kata Ory pada Kamis (11/7).
Ory menyebutkan, KPU Sumbar telah mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan PSU DPD RI kepada KPU kabupaten/kota. Saat ini KPU di daerah tengah memacu pengepakan logistik dan akan menyalurkan logistik ke kecamatan dan diperkirakan logistik tiba di masing-masing TPS pada hari Jumat karena pada Sabtu dilakukan pencoblosan di TPS.
“KPU Sumbar juga telah bersurat kepada berbagai pihak dan gubernur telah mengeluarkan edaran untuk memberikan kesempatan warga melakukan pemilihan. Kemudian, KPU juga berupaya menyurati perguruan tinggi, pondok pesantren, bandara, dan instansi yang membidangi pelayanan lain untuk memberikan libur kepada pegawainya pada 13 Juli untuk melakukan pemilihan DPD RI,” ujarnya.