PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Pemilihan suara ulang (PSU) DPD RI tanggal 13 Juli 2024 di Padang Pariaman dilaporkan sepi pemilih. Hal ini lantaran masyarakat tidak mengenal calon yang akan dipilih.
Terpantau di TPS 07 Parit Malintang, sampai pukul 13.00 WIB petugas mencatat sebanyak 130 orang yang menunaikan hak pilihnya dari 285 pemilih. Begitupun TPS 06 Parit Malintang, sampai akhir batas waktu pencoblosan hanya 87 orang yang memilih, dari 223 DPT.
Begitupun di TPS 16 Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, dengan DPT 284 yang datang memilih hanya 102 orang.
Lestika salah seorang petugas pengawas TPS menyampaikan alasan masyarakat tidak semangat ke TPS, karena tidak mengenal calon yang akan dipilih.
“Sesuai aturan, caleg untuk PSU ini juga dilarang untuk berkampanye,” katanya.
Diketahui, KPU kabupaten dan kota di Sumbar harus melaksanakan PSU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait sengketa Pileg DPD Sumatera Barat. (*)