“Kami melakukan monitoring ke seluruh kabupaten dan kota, tujuannnya memastikan semua sudah siap dan sesuai dengan aturan yang berlaku walaupun di tengah keterbatasan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syauqi Fuadi mengatakan, dipilihnya TPS 03 Kapo-Kapo Sungai Nyalo, sebagai tujuan Sumon tim karena termasuk kategori TPS sulit di bidang transportasi dan akses internet, dibandingkan TPS yang lainnya.
“Sehingga kita perlu memastikan apakah pengawasan dilakukan TPS oleh PKD dan pengawas TPS bejalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hasil monitoring semua telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ucapnya. (*)