Partisipasi Pemilih PSU DPD RI Rendah, Sosialisasi KPU Dinilai Gagal

Pemilih PSU DPD RI di Kota Padang menggunakan hak pilihnya. DARWINA.

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Dengan anggaran penyelenggaraan jumbo luar biasa besar mencapai ratusan miliar, KPU terbukti gagal melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini dibuktikan dengan rendahnya animo masyarakat Sumbar menggunakan hak pilihnya di hampir seluruh Kabupaten Kota. Berdasarkan data yang Haluan himpun, pada Pileg serentak lalu, jumlah masyarakat yang menyalurkan hak pilih tercatat berjumlah 2.146.637 orang.

Sementara pada PSU DPD RI Sumbar tanggal 13 Juli kemarin, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya berjumlah sebanyak 1.052.459 orang. Penurunan partisipasi pemilih ini cukup signifikan. Tak sebanding dengan besarnya uang negara yang dikeluarkan.

Minimnya partisipasi masyarakat pada PSU DPD RI pertama kali sepanjang sejarahnya ini, terlihat begitu jelas di Kota Padang. Sejumlah TPS penyelenggara PSU tampak lengang didatangi masyarakat pemilih.

Di TPS Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang misalnya, jelang tengah hari, baru 25 pemilih yang melakukan pencoblosan dari 247 data pemilih tetap di TPS tersebut. Sedangkan di TPS 23 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, dari 250 daftar pemilih tetap, masih 96 orang yang melakukan pencoblosan.

“Jelang tutup penutupan pemungutan suara, daftar pemilih tetap yang memberikan suara sebanyak 96 orang,” jelas Taslim, Ketua KPPS 23 Surau Gadang, Sabtu (13/7).

Untuk mengajak warga memberikan suara dalam PSU Sumbar 2024 ini, Taslim mengajak daftar pemilih tetap untuk memberikan suara melalui pengeras suara di masjid.

“Kami mengajak warga untuk memberikan suara di TPS dengan cara mengimbau melalui pengeras suara, serta mengajak warga dengan mendatangi rumah-rumah warga,” tutupnya.

Anto salah seorang daftar pemilih tetap yang tidak ikut memberikan suara menyatakan, pemilihan Anggota DPD RI tidak memberikan manfaat bagi daerah.

“Walaupun tugas Anggota DPD RI menyerap aspirasi masyarakat, tetapi kehadiran mereka tidak memberikan efek ke daerah. Fungsi mereka tidak ada. Saya tidak ingin memberikan suara pada PSU untuk memilih Anggota DPD RI dari Sumbar,” jelasnya. (*)

Exit mobile version