Ia menambahkan, keterlambatan ULP juga akan berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Jika serapan anggaran rendah ini akan memicu Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat juga rendah disebabkan dipangkas.
Hal ini lantaran pemerintah pusat sudah menjatuhkan ultimatum bagi seluruh pemerintah daerah untuk menggenjot serapan anggaran. Bila tak tercapai, maka pemangkasan DAU adalah ganjaran yang harus diterima.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar, Doni Rahmat Samulo menyebutkan, tantangan pengadaan barang dan jasa di Sumbar pada 2022 adalah mengurangi kemungkinan pemenang tender hanya berdasarkan angka penawaran terendah.
Hal itu untuk memastikan bahwa proyek pemerintah memang dikerjakan oleh penyedia yang profesional. (*)