Namun demikian, minimnya partisipasi pemilih diperkirakan tidak akan terjadi pada Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Apalagi, Pilkada serentak 2024 nanti akan menjadi momen pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan juga Provinsi sekaligus. Sehingga tingkat partisipasi pemilih sudah dapat dipastikan akan melebihi partisipasi pemilih pada PSU DPD RI kemarin.
“Partisipasi pemilih di Pilkada nanti mungkin akan menyamai partisipasi pemilih pada Pileg kemarin. Yaitu sekitar 78 persen,” ucapnya. (*)