PADANG, HARIANHALUAN.ID- Partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumbar, (13/6) lalu, merosot.
Berdasarkan data yang Haluan himpun, pada Pileg serentak lalu, jumlah masyarakat yang menyalurkan hak pilih tercatat berjumlah 2.146.637 orang.
Sementara, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya berjumlah sebanyak 1.052.459 orang.
Direktur Riset Spektrum Politika, Andri Rusta menilai, ada dua kemungkinan yang menyebabkan menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada PSU DPD RI Dapil Sumbar kali ini.
Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh kurang massifnya sosialisasi oleh KPU selaku penyelenggara, atau bahkan murni karena ketidaktahuan masyarakat terhadap fungsi anggota DPD RI itu sendiri.
Masyarakat menganggap DPD ini adalah orang yang dalam tanda kutip jauh dari mereka. Karena anggota DPD selama ini tidak pernah muncul atau tidak pernah terlihat gebrakannya,” ujarnya kepada Haluan Minggu (14/7).
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak tanggal 14 Februari lalu pun, kata Andri Rusta, partisipasi masyarakat untuk memilih kandidat DPD RI sebenarnya juga terbilang rendah.
Hal itu terindikasi dari banyak ditemukannya surat suara DPD RI yang tercoblos lebih dari satu atau tidak sah.
“Pada tanggal 14 Februari lalu itu, masyarakat datang ke TPS tapi tidak mencoblos. Mereka membiarkan kertas suara kosong untuk DPD RI,” ungkapnya.
Akademisi Ilmu Politik Universitas Andalas ini menyebut, masyarakat yang memutuskan datang ke TPS untuk memilih kandidat DPD RI pada PSU lalu, hanyalah mereka yang memiliki kedekatan tertentu dengan salah satu kandidat DPD RI yang berlaga.
Misalnya saja, pemilih kandidat DPD RI nomor urut 2, yaitu Muslim Yatim, adalah masyarakat yang memiliki kedekatan dengan kader-kader PKS.
Begitupun dengan warga Muhammadiyah yang akan cenderung memilih Irman Gusman atau Jelita Donal pada PSU DPD RI kemarin.
“Inilah tipelogi masyarakat yang hadir ke TPS PSU kemarin. Masyarakat yang tidak punya ikatan emosional dengan salah satu kandidat, cenderung tidak punya alasan untuk memilih. Apalagi kampanye atau ajakan menyalurkan hak pilihnya juga tidak maksimal,” tambahnya.
Andri Rusta meyakini, minimnya partisipasi pemilih pada PSU DPD RI, sangat berkaitan dengan ketidak tahuan publik Sumbar terhadap kinerja, kontribusi serta peran fungsi para anggota DPD RI terpilih pada periode sebelumnya.
Namun demikian, minimnya partisipasi pemilih diperkirakan tidak akan terjadi pada Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Apalagi, Pilkada serentak 2024 nanti akan menjadi momen pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan juga Provinsi sekaligus. Sehingga tingkat partisipasi pemilih sudah dapat dipastikan akan melebihi partisipasi pemilih pada PSU DPD RI kemarin.
“Partisipasi pemilih di Pilkada nanti mungkin akan menyamai partisipasi pemilih pada Pileg kemarin. Yaitu sekitar 78 persen,” ucapnya. (*)