Dharma menerangkan, rekapitulasi dihadiri oleh saksi peserta dan PPK dari empat kecamatan yang ada.
“Proses rekapitulasi berjalan lancar. Ada beberapa sanggahan dari Bawaslu terkait angka yang diinput di tingkat kecamatan, tetapi itu sudah diselesaikan sebelumnya,” katanya.
Proses rekapitulasi tingkat kota dijadwalkan berlangsung selama satu hari. Dharma menyebut, Hasil yang diperoleh langsung diantarkan ke KPU Sumbar.
“Rekapitulasi selesai sore, dan D Hasil langsung diantarkan ke KPU Sumbar untuk kemudian dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi,” paparnya. (*)