“Dengan diserahkannya berkas, kami berharap Bupati Agam dapat menindaklanjuti dokumen ini kepada Gubernur Sumbar agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.
“Semoga, para anggota DPRD yang terpilih dapat mengemban amanat ini dengan sebaik-baiknya dan bersinergi dengan Pemkab Agam demi membangun Kabupaten Agam yang lebih sejahtera,” tuturnya. (*)