Honor Pengawas TPS di PSU DPD Mulai Dicairkan

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai mentransfer honor 17.569 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumbar, Jumat (2/8). PTPS ini telah melaksanakan tugas Pemilihan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar pada 13 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi mengatakan, bahwa proses penyaluran honor 17.569 orang PTSP nantinya akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing PTSP. Jika tidak ada kendala honor ini sudah bisa di terima PTPS pada Kamis, 2 Agustus 2024.

“Tidak ada keterlambatannya. Honor teman-teman PTPS hari ini mulai kita transfer. Semoga tidak ada kendala teknis, agar mereka bisa mendapatkan haknya setelah menjalankan tugasnya pada PSU DPD kemarin,” ujarnya, Kamis (2/8). 

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi menyampaikan, besaran honor untuk PTSP di tahun 2024 ini yaitu Rp1 juta. Jumlah PTSP sesuai dengan jumlah TPS di Sumbar, dimana setiap TPS terdapat satu orang PTSP.

“Total uang yang diterima PTPS lebih satu juta. Honor sebesar satu juta, ditambah uang makan dua kali, pengawasan pemungutan suara, serta uang pengawasan logistik,” ujarnya. 

Dikatakannya, memeng tidak ada keterlambatan dalam mengirim honor PTPS. Pasalnya,  PTPS bekerja selama satu bulan, mereka di lantik pada 10 Juli 2024, dan berakhir di 10 Agustus 2024. Tentu kewajiban negara membayarkan hak-hak PTPS sebelum atau maksimal pada 10 Agustus 2024.

“Makanya, inilah yang harus dilakukan dan kewajiban kita untuk menyampaikan kepada PTPS. Tentu proses administrasi masih berjalan dan ini masih masuk dalam wilayah ranah kerja yaitu 10 Juli-10 Agustus 2024. Tentu tidak ada pilihan lain memang harus diselesaikan karena ini menyangkut uang negara dan prosedurnya tentu kita taati juga,” ujarnya. 

Lebih jauh Muhamad Khadafi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghimpun data dari 19 Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar. Baru yang melaporkan Bawaslu Kota Padang yang sudah sampai di tingkat kecamatan, begitu juga dengan Bawaslu Sijunjung dan Bawaslu Limapuluh Kota.

“Teman-teman PTPS tidak perlu khawatir, karena honornya telah dicairkan. Kami mengapresiasi kinerja PTPS yang sudah berjibaku dan sukses, serta bertanggungjawab menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. (*)

Exit mobile version