Pilkada 2024, Ketua KPU Solsel : Visi Misi Balon Harus Selaras dengan RPJPD

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- KPU Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melakukan sosialisasi persiapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, pada Senin (5/8) ini menekankan pentingnya keselarasan visi misi pasangan calon (Paslon) dengan rencana program jangka panjang daerah (RPJPD).

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli menjelaskan, sosialisasi akan dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Solok Selatan Taufik Efendi, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Solsel, Dedi Fitriadi.

“Tujuan kegiatan ini agar penyampaian dari para narasumber dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misinya ke depan. Sasaran peserta ialah pimpinan dan LO Parpol peserta pemilu,” kata Ade.

Hal ini sebagaimana amanat UU nomor 10 tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Diantaranya dengan menyiapkan data dan informasi pembangunan daerah bagi para bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada.

Lebih lanjut, Ade mengaskan bahwa visi misi Paslon harus sesuai dengan dengan RPJPD dan surat edaran Kemendagri sebagaimana yang telah ditetapkan pada PKPU nomor 8 tahun 2024.

“KPU tidak memiliki kewenangan terhadap penyampaian RPJPD, sehingga mengundang Bappeda dan Kesbangpol agar visi dan misi dapat disesuaikan oleh bakal pasangan calon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Solsel, Dedi Fitriadi memaparkan rangkaian tahapan persiapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan akan dimulai dari tahapan pengumuman sejak 24 hingga 26 Agustus 2024.

“Waktu pendaftaran Paslon 27-29 Agustus, dilanjut pemeriksaan kesehatan 27 Agustus hingga 2 September, penelitian persyaratan administrasi 29 Agustus hingga 4 September,” terang Dedi.

Usai tahapan verifikasi dan pemenuhan persyaratan tersebut, hasil penelitian persyaratan di umumkan pada 5-6 September untuk kemudian dilakukan perbaikan. Adapun penetapan Paslon akan diumumkan pada 22 September sementara pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada 23 September. (*)

Exit mobile version