SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 20 orang Anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (7/8/2024). Prosesi pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok yang digelar di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok.
Pengambilan sumpah janji tersebut merujuk kepada Keputusan Gubernur Sumatera Barat No : 171-549-2024 Tanggal 2 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok masa Jabatan 2024-2029.
Sedangkan Dari 20 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 9 orang. Sedangkan wajah lama ada 11 orang.
Adapun anggota DPRD tersebut adalah
Dapil I Lubuk Sikarah :
1. Rio Putra dari Partai Golkar
2. Fauzi Rusli dari Partai Golkar
3. Yusmanita dari Partai Nasdem
4. Oki Oktaviado dari Partai Nasdem
5. Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera
6. Romi Indra Utama dari Partai Persatuan Pembangunan
7. Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional
8. Ardi Alhakim dari Partai Gerindra
9. Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat
10. Rusnaldi dari Partai Hanura
11. Wazadly dari partai Bulan Bintang