SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Solok Selatan atau DPRD Solsel periode 2024-2029 mendapatkan amanat untuk mengawal Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Amanat tersebut diberikan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Solok Selatan, Khairunas, usai mengikuti jalannya Sidang Paripurna penutupan masa sidang dan masa jabatan DPRD Solsel 2019-2024 dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Solsel 2024-2029, di Golden Arm, Rabu (14/8).
“Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ucap Khairunas.
Pengawasan yang dimaksud dimulai dari pengawasan pada masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih agar proses dan hasil akhirnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pesan itu selaras dengan amanat Pasal 96 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan terkait telah 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Khairunas menyebut pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan momentum yang tepat untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dalam hal ini, Anggota DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada. Dengan begitu akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. (*)