Sekarang Pasdisata Dt Kabilangan Labiah, masuk ke dalam sistem pemerintahan di lembaga dewan. Sedikit banyaknya, dia salah satu dari 22 Anggota DPRD yang baru pertama kali duduk di bangku dewan.
Ia tidak akan gugup lagi dalam menjalankan tiga fungsi dewan karena sebagai mantan wartawan, ia tentu sudah mengerti, tinggal lagi menyesuaikan regulasi yang baru lahir.
Mungkin banyak tertumpang harapan masyarakat daerah pemilihannya, untuk ia dapat berbicara lantang, selantang tulisan-tulisannya di media cetak pada waktu itu.
Apalagi seorang Pasdisata Dt Kabilangan Labiah, tidak sombong dan sangat supel, akan mudah melakukan lobi politik untuk kepentingan masyarakat banyak.
Tugas berat untuknya sudah menunggu guna menuntaskan APBD Perubahan dan APBD 2025. Semoga mantan wartawan itu akan lebih tajam dari penanya di lembaga legislatif. (*)