Polisi Nyatakan Skandal KTP Siluman Nofil Anoverta- Frisdoreja Tindak Pidana Pemilu

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Polisi menyebut dugaan skandal pencatutan ribuan lembar KTP warga Kota Bukittinggi yang diduga dilakukan kandidat perseorangan independen non partai Nofil Anoverta-Frisdoreja tergolong tindak pidana Pemilu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, dirinya telah memantau dugaan skandal pemalsuan data pribadi warga Bukittinggi itu via pemberitaan media.

“Kasus itu ranahnya adalah tindak pidana pemilu. Jika ada masyarakat yang merasa jadi korban, silahkan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya kepada Haluan Selasa (20/8/2024) malam.

Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, dalam kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, polisi hanya berwenang menangani kasus setelah mendapatkan pelimpahan dari Bawaslu selaku institusi pengawas pemilu.

“Jadi jika laporan itu masuk ke Bawaslu dan diteruskan kepada kami, baru kasus itu bisa kami tangani. Jadi kepada warga yang merasa menjadi korban, silahkan ke Bawaslu dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, ribuan KTP dan NIK warga Kota Bukittinggi diduga dicatut tanpa izin untuk kepentingan pencalonan kandidat kepala daerah jalur perseorangan independen non partai atas nama Nofil Anoverta-Frisdoreja.

Berdasarkan hasil akhir verifikasi faktual kedua persyaratan kandidat perseorangan independen non partai yang dilakukan KPU Kota Bukittinggi, pasangan Nofil Anoverta- Frisdoreja dinyatakan berhasil mengumpulkan 9,732 dukungan.

Jumlah ini diketahui telah melampaui ambang batas persyaratan yang ditetapkan KPU sebanyak 9,507 atau 10 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bukittinggi.

Keputusan KPU meloloskan pasangan Nofil Anoverta-Frisdoreja mencuatkan dugaan terjadinya kebocoran serta penyalahgunaan data pribadi warga untuk kepentingan politis.

Sejumlah warga Kota Bukittinggi mengaku secara pribadi tidak pernah memberikan dukungan atau bahkan menyerahkan KTP kepada Timses pasangan ini.

Namun anehnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tiba-tiba saja terdaftar sebagai pendukung Novil Anoverta -Frisdoreja saat dicek di website resmi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Keluh kesah serta pengakuan warga yang kesal KTP dan NIK nya dicatut secara misterius untuk mendukung pasangan Novil Novetra-Frisdoreja pun ramai-ramai meluapkan kekesalannya di berbagai akun media sosial

Kandidat Walikota Bukittinggi Novil Anoverta pun telah angkat bicara soal dugaan skandal pencatutan KTP warga Kota Bukittinggi demi kepentingan pencalonan dirinya lewat jalur perseorangan independen non partai.

Menurut Nofil, KTP persyaratan dukungan bagi dirinya yang disebut-sebut bodong atau siluman, merupakan KTP yang dikumpulkan oleh para relawan dan simpatisan pemenangan dirinya.

“Saya maju dari jalur perseorangan, Karena saya maju, maka saya didukung warga yang mengumpulkan KTP kepada relawan. Jadi ada relawan yang bekerja untuk menyokong,” ujarnya dikonformasi Haluan Senin (19/8/2024) sore kemarin.

Novil menjelaskan, pada Verivikasi Faktual (Verfak) persyaratan pertama, dirinya bahkan telah berhasil mengumpulkan sekitar 14 ribu lebih KTP dukungan.

“Kemudian barangkali dalam pengumpulan ini ada yang terlewat seleksi dan segala macamnya. Namanya orang bekerja tentu ada Human Error,” jelasnya.

Novil mengaku, dirinya tidak punya niat tidak baik untuk mencari dukungan. keputusan KPU meloloskan dirinya pada Verfak dukungan kedua, adalah bukti bahwa dirinya didukung warga untuk maju sebagai calon walikota lewat jalur independen.

Ia juga menegaskan, dirinya siap menerima konsekuensi dan mempertanggung jawabkan KTP dukungan yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim dan relawan pemenangannya.

“Kita ini negara hukum, Tidak bisa asal tuduh, dan manipulasi. Pada proses pengumpulan banyak sekali relawan yang terlibat mengumpulkan dukungan,” ucapnya singkat. (*)

Exit mobile version