KPU Dharmasraya Matangkan Persiapan Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Dharmasraya terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Dharmasraya terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak.

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Dharmasraya terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak.

Komisioner KPU Dharmasraya, Hana Citra Utami TB mengatakan, pada Pilkada Serentak 2024 jumlah daftar pemilih sementara (DPD) yang telah ditetapkan sebanyak 169.070 orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap jika tidak ada sanggahan.

Kemudian pada masa pendaftaran calon nantinya, tanggal 27 dan 29 Agustus 2024. “Selama masa pendaftaran, KPU akan update bersama rekan rekan media,” imbuhnya.

Terkait dengan putusan MK Nomor 60 dan 70, akan ditindaklanjuti dengan PKPU pengganti.

Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus menggencarkan sosialisasi dalam rangka menyukseskan Pilkada damai di samping sosialisasi yang sudah dilakukan terhadap bahagian bahagian masyarakat seperti tokoh tokoh masyarakat. (*)

Exit mobile version