Sementara itu, Plt. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyebut, pihaknya akan secepatnya mengharmonisasi revisi PKPU itu. “Sore kami akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan akan segera diundangkan. Setelah itu kami sampaikan ke publik,” kata Afif, Minggu (25/8).
Afif menjamin KPU akan mematuhi putusan MK terkait pilkada yang baru saja diketok. “Semua usulan KPU, usulan perubahan untuk mengadopsi Putusan MK Nomor 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya,” ujar Afif. (*)