PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra menyampaikan, bahwa hanya tiga pasangan yang telah mendaftar hingga penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.
“Kita (KPU) telah membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus. Hari ini saya nyatakan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang secara resmi ditutup,” kata Dorri putra, saat keterangan persnya, Jumat (30/8) dini hari.
Dorri Putra mengatakan, berdasarkan rekapitulasi pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang urutan kehadirannya. Pertama, gabungan partai politik yaitu PKS dan Demokrat dengan nama calon wali kota Muhamad Iqbal – Amasrul pada 27 Agustus 2024. Dengan status pendaftaran diterima.
Kedua, berdasarkan urutan kehadiran Partai NasDem, dengan gabungan partai pengusul NasDem, PKB, Golkar, PDIP, PPP, dan Ummat. Nama calon wali kota yang diusung Fadly Amran-Maigus Nasir, pada 28 Agustus 2024, dengan status pendaftaran diterima.
Terakhir, kata Dorri, di hari terakhir pendaftaran gabungan partai politik pengusul PAN dan Gerindra, nama calon yang di usung Hendri Septa – Hidayat pada 29 Agustus 2024 dengan status pendaftaran diterima.
“Selanjutnya, mereka melakukan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon. Dimana paslon pendaftaran di urutan 1 dan 2 sesuai jadwal yang diberikan RSUP Dr M Djamil Padang pada 30 Agustus 2024. Sedangkan paslon diurutan 3 pendaftaran diagendakan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024,” ujarnya.