Sedangkan terkait teknis pendaftaran Komisioner KPU Bidang Teknis, Dedi Fitriadi memaparkan beberapa ketentuan syarat pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk ikut pilkada tahun ini.
Sementara itu, pasangan calon Bupati Armen Syahjohan didampingi Calon Wakil Bupati, Boy Iswarmen memaparkan pencalonan AmBoy sebagai upaya untuk mewujudkan harapan masyarakat Solok Selatan, terutama untuk perubahan yang maju dan berkeadilan.
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi pada tokoh masyarakat Solok Selatan, Irwan Afriadi, yang diketahui saat ini juga maju mencalonkan diri sebagai wakil bupati di Kabupaten Solok.
“Beliau ini pantas disebut sebagai tokoh demokrasi di Solsel, karena melalui usaha, perjuangan beliaulah, maka saat ini kami bisa menjadi salah satu pasangan yang akan berkonstetasi pada pilkada serentak di Solsel,” ujar Armen Syahjohan.
Armen dikesempatan itu juga mengapresiasi Ketua Partai Buruh, Yesi Marwina. Usai mengetahui putusan MK No.60, dengan semangat tinggi langsung terbang ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi B1-KWK DPP Partai Buruh agar bisa mengusung pasangan AmBoy.
“Ketika Buk Yesi seorang perempuan saja sudah semangat, kenapa tidak. Saya harus lebih bersemangat untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan di Solok Selatan ini,” kata Armen Syahjohan dengan lantang.
Lebih lanjut, Armen kemudian menyampaikan beberapa visi dan misinya, jika diberi amanah oleh masyarakat Solsel untuk memimpin Kabupaten Solok Selatan pada periode 2025-2030 mendatang.
Dalam konferensi pers di KPU, pasangan AmBoy membawa visi perubahan untuk Solok Selatan Maju dan Berkeadilan. Pihaknya menyoroti bagaimana ketidakadilan masih banyak dirasakan oleh masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi, dan pembangunan.