Kamis, 15 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Diduga Oknum ASN dan Wali Nagari Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Akan Ditelusuri, Jika Terbukti Dikenakan Sanksi

Editor: Nasrizal
Jumat, 30/08/2024 | 20:08 WIB
Oknum ASN

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin

ShareTweetSendShare

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Padang Pariaman menerima dua informasi awal terkait oknum ASN diduga terlibat mendukung salah satu calon kepala daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (30/8/2024).

Untuk informasi pertama, tentang keterlibatan oknum ASN  yang merupakan kepala sekolah dan guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Kedua oknum tersebut diduga terlibat dalam deklarasi dukungan terhadap calon kepala daerah. 

BacaJuga

Pengamat Politik Unand: ‘H. Arisal Aziz Akan Bawa Warna Baru di PAN, Sosok Tangguh dari Dunia Bisnis ke Politik’

Pengamat Politik Unand: ‘H. Arisal Aziz Akan Bawa Warna Baru di PAN, Sosok Tangguh dari Dunia Bisnis ke Politik’

Kamis, 15/05/2025 | 10:50 WIB
Jelang Muktamar 2025, Sekjen PPP Hadir ke Sumbar Tampung Aspirasi untuk Agenda Perubahan

Jelang Muktamar 2025, Sekjen PPP Hadir ke Sumbar Tampung Aspirasi untuk Agenda Perubahan

Minggu, 11/05/2025 | 20:06 WIB

Sementara untuk informasi yang kedua, terkait dengan ditemukannya dokumentasi salah seorang sekretaris wali nagari bersama calon kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman dan berpose menunjukan simbol dukungan terhadap calon kepala daerah tersebut, saat agenda deklarasi pasangan calon bupati sebelum berangkat mendaftar ke KPU .

Menanggapi informasi awal tersebut, Bawaslu Padang Pariaman langsung melakukan pleno dipimpin langsung Ketua Bawaslu Azwar Mardin diikuti oleh anggota Indra Gunawan dan Irwandi , Kepala Sekretariat Baiq Nila Ulfaini dan seluruh jajaran Bawaslu Padang Pariaman. 

Azwar Mardin menyampaikan secara tegas bahwa terkait dengan informasi awal pelanggaran netralitas ASN, perangkat nagari akan dilakukan penelusuran. Karena dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah terdapat dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN, yaitu pada Pasal 70 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama enam bulan penjara dan denda paling banyak Rp6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188.

“Terkait dengan dua informasi awal pelanggaran netralitas ASN dan sekretaris yang menjadi bagian perangkat wali nagari tersebut, berdasarkan aturan akan dilakukan penelusuran dalam jangka waktu tujuh hari terhitung sejak hari pertama informasi awal diterima, dan sebagai lembaga pengawas pemilu tentu kejadian ini sangat kita sayangkan. Kita sudah melakukan pencegahan terkait netralitas, namun masih terjadi. Kita juga berharap kepada seluruh bakal calon agar dalam melakukan kegiatan politik tidak melibatkan para ASN dan wali nagari beserta perangkat nantinya, tentu hali ini kita Bawaslu harus bergerak cepat,” ucap Azwar. 

Senada dengan Azwar, Indra Gunawan yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan, akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran. Sebelumnya juga telah dilakukan berbagai sosialisasi tentang netralitas ASN ini. 

Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi menegaskan, jika nantinya memang terbukti kedua oknum tersebut melakukan pelanggaran netralitas ASN, akan diproses dengan merekomendasikan kepada lembaga yang berwenang, sehingga mendapatkan sanksi sesuai aturan. (*) 

Tags: Bawaslu Padang PariamanHeadlineKPU Padang PariamanOknum ASNPilkada Padang PAriaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Andre Rosiade Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah Ulayat di Inderapura

Andre Rosiade Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah Ulayat di Inderapura

Sabtu, 10/05/2025 | 14:37 WIB
KPU Pasaman Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024

KPU Pasaman Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024

Jumat, 09/05/2025 | 16:40 WIB
Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran ASN Jadi Sorotan Bawaslu Sumbar di PSU Pasaman

Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran ASN Jadi Sorotan Bawaslu Sumbar di PSU Pasaman

Kamis, 08/05/2025 | 13:04 WIB
‘Bukan Kaleng-Kaleng’, H. Arisal Aziz Siap Majukan PAN Sumbar, Masuk Bursa Ketua DPW

‘Bukan Kaleng-Kaleng’, H. Arisal Aziz Siap Majukan PAN Sumbar, Masuk Bursa Ketua DPW

Kamis, 08/05/2025 | 08:07 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Arisal Aziz Sampaikan Belasungkawa dan Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Tragedi Bus ALS di Padang Panjang

Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Arisal Aziz Sampaikan Belasungkawa dan Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Tragedi Bus ALS di Padang Panjang

Kamis, 08/05/2025 | 06:17 WIB
Suasana Muswil VI di Hotel Pangeran Beach, Padang, Minggu (4/5/2025). IST

Muswil VI PAN Sumbar, Lima Nama Formatur Resmi Ditetapkan

Minggu, 04/05/2025 | 21:19 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

  • DKPP Akan Gelar Sidang Perdana  Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu Pasaman

    DKPP Akan Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Dukung Upaya Penataan Pelabuhan Kawasan Muaro Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Gunawan Pimpin Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Nagari Durian Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PW PII Riau dan Pertamina Hulu Rokan Perkuat Sinergi Strategis di Sektor Energi dan Keinsinyuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SFA Utus Tiga Pemainnya ke Pentas Nasional Piala KONI Pusat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HALUANOPINI

Menjaga Nyala Demokrasi di Tengah Riuh Politik Indonesia 
OPINI

Menjaga Nyala Demokrasi di Tengah Riuh Politik Indonesia 

Kamis, 15/05/2025 | 11:17 WIB

SelengkapnyaDetails
PHK Massal di Media Massa dan Lahirnya Angkatan Displaced Journalists, Ketika Pena Tak Lagi Membuka Pintu Rezeki

PHK Massal di Media Massa dan Lahirnya Angkatan Displaced Journalists, Ketika Pena Tak Lagi Membuka Pintu Rezeki

Rabu, 14/05/2025 | 21:05 WIB
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi: Belajar dari Kegagalan, Fokus pada Akar Masalah, Bukan Sekadar Kosmetik Pembangunan

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi: Belajar dari Kegagalan, Fokus pada Akar Masalah, Bukan Sekadar Kosmetik Pembangunan

Sabtu, 10/05/2025 | 17:46 WIB
Peran Support System sebagai Kunci Kesehatan Mental Penderita Lupus

Peran Support System sebagai Kunci Kesehatan Mental Penderita Lupus

Sabtu, 10/05/2025 | 01:02 WIB
Kabupaten Solok Menuju Destinasi Wisata Halal Digital Berkelas Dunia

Kabupaten Solok Menuju Destinasi Wisata Halal Digital Berkelas Dunia

Jumat, 09/05/2025 | 07:18 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Kamis (15/5).Polemik sejumlah bangunan di kawasan Lembah Anai yang masih berdiri dan hingga kini tak kunjung dibongkar
akhirnya berbuntut panjang. Pemerintah daerah (pemda) dinilai abai dan terkesan membiarkan bangunan berupa hotel dan tempat pemandian itu tetap berdiri, bahkan disinyalir masih beroperasi, di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan zona merah dan rawan bencana tersebut.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Talkshow bersama Ikesma terkait pelaksanaan Halal Bi Halal 2025.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © [year].

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © [year].