PADANG, HARIANHALUAN.ID – Langkah KPU Kabupaten Tanah Datar memfasilitasi pasangan calon kepala daerahnya melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon diapresiasi.
Hal ini diungkapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra-Ahmad Fadly sesaat akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang, Sabtu pagi (31/8/2024).
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini bagian dari tahapan pendaftaran calon.
“Salah satu syarat calon itu sehat jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan,” kata Dicky Andrika didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusriyono, dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Ikhwan Arif.
Sedangkan Gusriyono menyampaikan, dalam pemeriksaan kesehatan ini, selain melibatkan dokter dari RSUP M Djamil, juga melibatkan tim dari BNN Sumbar, untuk pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
“Kesimpulan hasil dari pemeriksaan kesehatan calon ini akan menjadi pertimbangan KPU dalam menetapkan calon nantinya,” ujar Gusriyono.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu, mampu yang merujuk pada fit atau laik melaksanakan tugas sebagai bupati dan wakil bupati.
“Kategori kedua tidak mampu yang merujuk pada un-fit atau tidak laik melaksanakan tugas sebagai bupati dan wakil bupati. Hasil inilah yang menjadi pertimbangan kami nantinya,” katanya.
Sementara, pasangan bakal calon Eka Putra-Ahmad Fadly mengucapkan terima kasih kepada KPU Tanah Datar yang telah melayani kami untuk pemeriksaan kesehatan ini.
“Pada tahun 2020 kemarin, untuk pemeriksaan kesehatan ini, saya datang dan mengikuti sendiri, sekarang pelayanannya lebih bagus. Mudah-mudahan kami bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan ini dengan hasil terbaik,” ujarnya. (*)