PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ratusan orang anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota terpilih hasil pemilihan Pileg 2024 se Sumatra Barat telah selesai mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan dibawah kitab suci Al-Quran dalam beberapa hari terakhir.
Seiring dengan proses itu, Bundo Kanduang Sumbar, Prof Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib menitip pesan agar para wakil rakyat terpilih se Tanah Minang benar-benar mewakili rakyat dalam berbuat maupun bertindak.
“Wakil rakyat harus aspiratif dan benar-benar mewakili rakyat. Mereka juga harus amanah dalam menjalankan tugas. Seluruh program yang dijalankan dan diawasi, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada Haluan Rabu (28/8).
Bundo Raudha Thaib menyebut, salah satu persoalan krusial yang perlu dituntaskan oleh para wakil rakyat terpilih periode ini, adalah upaya perlindungan eksistensi tanah ulayat yang ada di Sumatra Barat.
Meskipun saat ini sudah ada aturan terkait tanah ulayat nagari, kaum , harato pusako tinggi maupun randah, Limbagi dan sebagainya, namun semua aturan itu harus dipulangkan kembali kepada hukum yang berlaku di tengah masyarakat hukum adat Minangkabau.
“Sebelumnya aturan itu sudah ada dan tertata rapi. Namun kini ada lagi aturan, misalnya Ulayat kaum tidak boleh dijual atau dibagi, sekarang sudah macam-macam. Tapi isu itu tidak pernah disentuh. Akhirnya terjadilah konflik antar kaum, antar nagari. Konflik agraria dan sebagainya,” jelasnya.
Bundo Kanduang Sumbar meyakini, meletusnya berbagai konflik dan persoalan yang bermuara kepada eksistensi tanah ulayat, terjadi karena tanah hanya dianggap semata-mata sebagai modal ekonomi saja..
Padahahal seharusnya, tanah ulayat harus dipandang sebagai modal sosial yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan atau kesejahteraan suatu kaum. Utamanya kaum wanita sebagai pewaris sah tanah ulayat.
“Makanya saat ini banyak tanah ulayat yang tergadai. Itu terjadi karena amanat tidak dipegang teguh. Tidak ada komitmen masyarakat adat tentang hak milik dan status tanah dalam adat,” jelasnya lagi.
Lanjut Bundo Kanduang sampaikan, kaum perempuan, adalah pihak yang paling dirugikan atas terus terkikisnya eksistensi tanah ulayat. Sebab kenyataannya, tanah ulayat adalah hak milik wanita didalam kaum.
“Untuk itu kita sangat berharap agar para anggota DPR yang baru dilantik benar-benar mampu memperjuangkan hal ini. Mereka harus membuat regulasi yang tidak merugikan masyarakat,serta memperbaiki hal-hal yang janggal dan tidak sesuai dan akan menyengsarakan masyarakat. Para wakil rakyat harus merasa berhutang kepada rakyat yang memilih mereka,” pungkasnya.(*).