SOLOK SELATAN, HARIAN HALUAN – DPRD Kabupaten Solok Selatan, dalam waktu dekat akan mengusulkan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua I (satu) DPRD Kabupaten Solok Selatan untuk periode masa jabatan tahun 2024-2029 kepada Gubernur Sumatera Barat.
Usulan tersebut akan dikirimkan melalui Bupati Solok Selatan setelah menggelar rapat paripurna Pengumuman Usul Peresmian dan Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Solok Selatan, Martius, di Gedung DPRD Solok Selatan, Golden Arm, Rabu (4/9).
Dari hasil usulan, ditetapkan H.Mursiwal dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD Solok Selatan periode 2024-2029 menggantikan Armen Syahjohan yang telah habis masa jabatannya.
Hal ini tertuang pada Keputusan DPRD Solok Selatan Nomor : 17 Tahun 2024 tentang Penetapan Usul Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok Selatan, akan mengusulkan peresmian pengangkatan Sdr. H. Mursiwal, SH sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, kepada Gubernur Sumatera Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui Bupati Solok Selatan,” demikian bunyi pernyataan Ketua Sementara DPRD Solok Selatan, Martius.
Untuk diketahui, sesuai dengan Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Selatan, terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 2 (dua) orang Wakil Ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka komposisi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Solok Selatan, terdiri atas Ketua dari Partai Golkar,Wakil Ketua I dari Partai NasDem, dan Wakil Ketua II dari Partai Gerindra.