Ketua Panwaslu Kecamatan MKS Abu Jihad Akbar mengatakan, peran dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk mengawasi jalannya proses pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.
Pengawasan pemilu kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan Panwaslu kecamatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama menjaga agar proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan transparan,” ujarnya. (*)