Masyarakat Diminta Proaktif Awasi Pilkada

Panwascam MKS menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Campago Resort Hotel Bukittinggi, Kamis (5/9). GATOT

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Mandiangin Koto Selayan (MKS) meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan MKS Hardiansyah Fadli dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Campago Resort Hotel Bukittinggi, Kamis (5/9).

Sosialisasi yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan MKS tersebut mengusung tema “Peran Strategis Masyarakat Dalam Pengawasan Pilkada 2024”.

Sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang kecamatan dan kelurahan, perwakilan dari panitia pemilihan kecamatan, karang taruna, BKMT Kecamatan MKS, KIPP Bukittinggi, dan Persatuan Wanita Kurai (PWK).

“Masyarakat jangan takut atau ragu untuk melaporkannya. Kami dari Panwaslu kecamatan dan pengawas kelurahan dengan senang hati menerima segala bentuk laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran yang ada di lapangan,” kata Hardiansyah.

Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran pilkada tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panwascam dan pengawas kelurahan.

Laporan pelanggaran pilkada dapat disampaikan secara tertulis dengan memuat nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, waktu dan tempat kejadian perkara, uraian kejadian, saksi yang mengetahui, dan barang bukti yang diperoleh.

“Apabila laporan pelanggaran yang disampaikan itu memenuhi syarat formil dan materil, Insya Allah tidak ada laporan tersebut yang kami tolak. Pasti kami terima dan kami tindaklanjuti untuk diproses,” ujar Hardiansyah.

Mantan Komisioner KPUD Padang Pariaman H. Rahmat TK Sulaiman yang menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Dengan pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat kata Rahmat, maka kecurangan dan pelanggaran dalam pemilihan dapat dicegah seperti money politik, manipulasi suara, dan intimidasi pemilih.

Menurutnya, pentingnya pengawasan yang dilakukan untuk menjaga transparansi, sehingga proses pemilu berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

“Melalui pengawasan pemilu akan menjamin pemilu yang adil dan berkualitas. Untuk itu  masyarakat perlu turut serta dalam pengawasan ini agar semua proses pemilu dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ucap Rahmat.

Ketua Panwaslu Kecamatan MKS Abu Jihad Akbar mengatakan, peran dan partisipasi  masyarakat sangat diharapkan untuk mengawasi jalannya proses pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.

Pengawasan pemilu kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan Panwaslu kecamatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.  “Sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama menjaga agar proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan transparan,” ujarnya. (*)

Exit mobile version