PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, mengajak masyarakat terutama pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Padang Pariaman untuk lindungi diri dengan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan pada sosialisasi program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada Ratusan Masyarakat Padang Pariaman, yang juga dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman, Heri Asmanto, Kabag Camat Kayu Tanam dan Wali Nagari di INS Kayu Tanam, Minggu (8/9/24).
Anggota DPR RI ini mengatakan, sesuai perkembangan BPJS Ketenagakerjaan dulu hanya melindungi pekerja perusahaan dan perkebunan yang menerima gaji atau upah yang dikenal dengan pekerja Formal.
Saat ini, Bpjamsostek telah luas cakupannya yang juga memberikan perlindungan kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), “Pedagang, Petani, Ojek Online, Penceramah, saat ini bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” Ujar Ade Rezki Pratama Politisi Partai Gerindra ini.
Ia sampaikan, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pengobatan warga yang sakit, berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup akibat dari kecelakaan kerja, baik itu cacat, atau kematian bahkan beasiswa anak yang ditinggalkan.
Ia juga menyampaikan, setiap pekerjaan memiliki resiko yang tidak dapat diprediksi, untuk itu negara menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi setiap pekerja.
“Sebagai seorang pekerja tentu kita tidak bisa menghidari musibah saat bekerja, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusinya,” ujarnya.