SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung akan merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Adapun jumlah petugas KPPS yang akan direkrut, yaitu sebanyak 3.115 petugas yang tersebar pada 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, Selasa (17/9/2024).
“Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan direkrut sebanyak 3.108 orang, ditambah tujuh orang untuk TPS khusus,” katanya.
Juniwandri mengatakan bahwa KPPS adalah ujung tombak pemilihan kepala daerah di TPS. Oleh karena itu, proses rekruitment dan seleksinya harus dilaksanakan sebaik mungkin agar mendapatkan hasil yang tepat.
“Adapun pengumuman pendaftaran KPPS telah di mulai tanggal 17 September hingga 21 September dan penerimaan dimulai tanggal 17 September hingga 28 September,” katanya.
Juniwandri menerangkan, setelah proses tersebut kemudian masuk dalam tahapan penelitian administrasi calon anggota KPPS tanggal 18-29 September dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS di tanggal 30 September sampai 2 Oktober 2024.
“Proses selanjutnya yakni tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS di tanggal 30 September hingga 5 Oktober dan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 5 Oktober hingga 7 Oktober,” ujarnya.
Untuk lebih lengkapnya, warga masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS bisa menghubungi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat atau datang langsung ke Sekretariat KPU Sijunjung di Jalan M Yamin SH No. 7 Muaro Sijunjung dan juga bisa diakses di website kpu.go.id. (*)