SOLOK KOTA, HARIANHALUAN.ID — Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Solok untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan walikota dan wakil walikota tingkat Kota Solok tahun 2024 sebanyak 58.076 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 29.476 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 28.600 orang. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 117 TPS reguler ditambah satu TPS di lokasi khusus lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Laing.
Hal itu diungkapkan oleh ketua KPU Kota Solok Ariantoni Nurdin pada rapat pleno terbuka KPU Kota Solok terkait rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan walikota dan wakil walikota tingkat Kota Solok tahun 2024 di premier hotel syariah Kota Solok, Kamis (19/9).
Dengan ditetapkannya DPT Pilkada 2024 untuk Kota Solok ini, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah membantu memudahkan pemutakhiran data pemilih ini.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejuang demokrasi di lapangan petugas PPS dan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang turun ke rumah-rumah pemilih untuk melakukan validasi data pemilih ini,” ucapnya.
Sedangkan untuk anggaran pilkada 2024 di Kota Solok kata Ariantoni, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp.12,4 Milyar.