DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Dharmasraya, sebesar 16.8913 pemilih dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU, Jumat (20/9/2024) di Auditorium Dharmasraya. Penetapan tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Dharmasraya.
Pada penetapan tersebut sesuai data yang dilansir oleh pihak KPU melalui Ketua KPU Prance Putra, terungkap pemilih laki-laki lebih banyak dari jumlah pemilih perempuan, yaitu 85.079 pemilih laki-laki, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 83.834 pemilih.
Dari jumlah tersebut merupakan hasil pencatatan dari 11 kecamatan terdiri dari 52 nagari atau desa dan 416 TPS, dimana jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Pulau Punjung sebesar 32.587 pemilih, disusul Kecamatan Koto Baru dengan jumlah pemilih 24.059 pemilih dan pada tempat ketiga dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Sitiung 21.423 pemilih.
Menurut Prance Putra, rapat pleno dilakukan secara terbuka dan juga dihadiri langsung Komisioner Bawaslu.
Salah seorang Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Alderado yang dikonfirmasi Haluan menyebutkan, ada beberapa saran perbaikan yang diajukan oleh pihak Bawaslu kepada KPU sudah dilaksanakan.
“Sebelum rapat pleno terbuka dilaksanakan, ada beberapa saran yang disampaikan oleh pihak Bawaslu kepada KPU, semuanya sudah dilaksanakan,” tutur Alderado. (*)