KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Jelang penetapan nomor urut Cakada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok gelar Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada serentak 2014, Sabtu (22/8).
Kegiatan ini, merupakan bagian dari persiapan dan kesiapan KPU Kota Solok dalam memastikan Pilkada 2024 sejalan dengan tagline Pilkada Badunsanak yang telah diusung.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menyampaikan, Pemilu Badunsanak atau Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, yang dimulai dari tataran individu.
“Kita semua harus senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu. Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkada,” sebutnya.
Ariantoni mengajak, agar jadikan Pilkada Badunsanak sebagai integrasi dari masyarakat Kota Solok, Pemilu juga harus menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali. Bukan hanya bagian dari lembaga berwenang, tetapi sebagai konstituen NKRI.
“Kita wajib turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya,” tegasnya.
Mari saling bekerja sama, sehingga Pilkada 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sehingga itu menjadi jaminan bagi Kota Solok mendapatkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemakmuran dan kejayaan Kota Solok ke depannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin yang hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan, agar saat pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai nanti, semua unsur dari Partai Politik, Pasangan Calon, massa pendukung calon, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat di wilayah Kota Solok untuk bersama-sama berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu agar terlaksana dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif.
“Deklarasi ini perlu kita sambut dengan baik dan dukungan bersama. Namun, perlu diingat bahwa, agar para Naradamping mengingatkan masa pendukung atau partisan jangan sampai ada yang membawa Alat Peraga Kampanye, atau melakukan hal-hal terlarang lainnya yang telah diatur dengan jelas pada Perbawaslu dan PKPU,” ungkapnya.
Rafiqul Amin menegaskan, bahwa Pemilu Damai bukanlah sekadar wacana atau slogan semata, melainkan harus diimplementasikan sebagai komitmen nyata, jadikan Peraturan Perundangan yang berlaku dalam Pemilu 2024 sebagai pedoman dalam melaksanakan tahapan Pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, Kepala Lapas II B Kota Solok, Ketua LKAM Kota Solok, Bundo Kanduang, Naradamping masing-masing Bacalon, serta tamu undangan lainnya. (*)