LIMAPULUHKOTA,HARIANHALUAN.ID-Tensi suhu perpolitikan jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Limapuluh Kota 2024 mulai memanas. Tim sukses pasangan Deni Asra- Riko Febrianto, menuding sejumlah program dan kebijakan Pemkab Limapuluh Kota era kepemimpinan Safaruddin Dt Bandaro Rajo banyak bermasalah secara hukum atau bahkan terindikasi korupsi.
Tudingan serius itu dilontarkan politisi senior Golkar yang berada di kubu Deni Asra-Riko Febrianto yakni Syamsul Mikar dalam salah satu agenda kampanye pemenangan yang diunggah akun media sosial Instagram @pykupdate Sabtu (21/9/2024) kemarin
Dalam video itu, Syamsul Mikar menyebut ada temuan kerugian negara senilai Rp1,14 Milliar pada program beasiswa dan pengadaan seragam pelajar.
Selain itu, proyek pembangunan infrastruktur bendungan di wilayah Kecamatan Kapur IX juga terindikasi korupsi karena hanya bertahan selama tiga hari setelah dibangu di samping telatnya dianggarkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sarilamak oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Kelompok relawan pemenangan Aliansi Bersama Safaruddin (ABS) menyayangkan pernyataan tendensius Syamsul Mikar. ABS menyebut, sebagai politisi senior berpengalaman, Syamsul Mikar seharusnya memberikan contoh dan teladan.
“Beliau memang politisi senior berpengalaman. Tapi tidak santun dalam berpolitik. Sepertinya beliau sengaja dibayar kandidat lain untuk membakar rumahnya sendiri,” ujar Ketua ABS Anwar Anshori Minggu (22/9/2024).
Anwar menegaskan, masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota sudah cerdas dan melek politik. Pernyataan tendensius Syamsul Mikar adalah blunder serius yang akan menggerus citra pasangan Deni Asra-Riko Febrianto.
“Masyarakat jelas tahu bahwa ada kandidat lain yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Salah satunya dengan menebar fitnah kebencian, hoaks dan sebagainya,” jelasnya.