KPU Bukittinggi Tetapkan Nomor Urut Paslon Cawako

BUKITTINGGI, HARIAN.HALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi, Senin (23/9/2024).

Empat pasangan calon bersama puluhan pendukung, simpatisan dan tim koalisi turut hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon tersebut.

Dalam pengundian, masing-masing pasangan calon mengambil gulungan kain nomor urut yang telah diberi angka. Gulungan kain itu kemudian dibuka secara serentak oleh semua pasangan calon.

Nomor urut yang diperoleh disambut dengan sorak-sorai dari para pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon sambil memegang atribut nomor urut jagoan mereka.

Berdasarkan hasil pengundian nomot urut yang dilakukan, pasangan H.Buya Marfendi-Fauzan Haviz yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan Nofil Anoverta – Frisdoreja yang maju melalui jalur independen mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan calon Erman Safar-Heldo Aura yang diusung oleh Partai Koalisi Bukittinggi Hebat, seperti Gerindra, NasDem, Golkar, PKB dan partai politik Non Parlemen lainnya mendapatkan nomor urut 3.

Pasangan calon Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PAN mendapatkan nomor urut 4.

Pada acara pengundian itu, calon Wali Kota dari nomor urut 4 Ramlan Nurmatias tidak hadir, sehingga pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Ibnu Asis didampingi tim pemenangan. Ramlan berhalangan hadir karena kakak kandung beliau meninggal dunia.

Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ini sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024. Hasil rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan ke dalam berita acara.

Selanjutnya, pasangan calon akan akan melakukan Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa (24/9), serta tahapan kampanye yang dijadwalkan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. (*)

Exit mobile version