“Ke empat Paslon merupakan putra terbaik yang dimiliki oleh Pasaman Barat, dan siapapun nantinya yang terpilih berarti itulah yang terbaik dan bupati kita bersama. Mari kita ciptakan Pilkada Badunsanak dengan aman, damai, dan menciptakan suasana kondusif, hingga Pilkada ini selesai,” harapnya.
Sebelum pencabutan Nomor urut Paslon dilakukan, Alfi Syahrin menyampaikan bahwa KPU Pasbar terlebih dahulu akan membacakan Tata Tertib (Tatib) acara melalui Komisioner KPU Bidang Hukum, Akbar Riyadi.
Adapun isi dari Tatib tersebut diantaranya, Calon Wakil Bupati dari ke empat Paslon melakukan pengambilan nomor antrian pengambilan nomor urut dalam tabung yang selanjutnya diperlihatkan ke anggota KPU dan media.
Paslon Bupati didampingi wakilnya melakukan pengambilan nomor urut sesuai nomor antrian, usai pengambilan nomor urut, masing-masing Paslon diberikan kesempatan dengan durasi 10 menit untuk memberikan sambutan dan lainnya.
Adapun hasil dari Pencabutan penetapan nomor urut tersebut, nomor urut satu jatuh kepada pasangan Yulianto-M Ihpan dari partai pengusul Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lalu nomor urut dua diperoleh oleh pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai PPP, Gerindra, Hanura dan Ummat, nomor urut tiga kepada pasangan Hamsuardi-Kusnadi dari Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta pasangan nomor urut empat jatuh pada pasangan Jailani-Syamsul Bahri dari Partai NasDem dan PDI-P.
“Alhamdulilah, pengundian penetapan Nomor urut ini telah berjalan dengan lancar dan meriah, tanpa kendala sesuatu apapun. Selanjutnya kami telah mengeluarkan surat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon,” pungkas Alfi Syahrin.