PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) gelar acara rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU setempat, Senin (23/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh, Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin beserta Komisioner dan jajaran, Kapolres Pasbar, AKBP, Agung Tribawanto, S.IK, ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, Dandim 0305 Pasaman yang diwakili oleh Perwira Penghubung (Pabung), Kapten Kavaleri Sumidi, Pihak Kejaksaan, Pengadilan Negri, Ketua Bawaslu, Wanhar, Sejumlah OPD Pemda Pasbar serta empat Paslon dan seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Acara tersebut berlangsung meriah. Masing-masing Paslon diantar oleh para tim sukses, relawan dan simpatisan masing-masing dengan datang secara beriringan menuju kantor KPU dari posko pemenangan masing-masing.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin dalam sambutannya yang sekaligus membuka rapat pleno terbuka tersebut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Pilkada yang sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku setelah sebelumnya pada Minggu, (22/9/2024) telah dilakukan penetapan Paslon.
“Hari Minggu kemaren kita sudah tetapkan dan umumkan penetapan Paslon, yang selanjutnya pada hari ini kita melakukan penetapan nomor urut Paslon sesuai dengan tahapan dan undang-undang yang berlaku serta selalu didampingi dari kawan-kawan dari Bawaslu Pasbar,” ujar Alfisyahrin.
Alfi Syahrin menjelaskan, dalam Pilkada Pasbar tahun 2024 ini, terdapat Empat pasangan calon yang siap bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat.
Adapun ke empat Paslon tersebut yaitu, Paslon H. Yulianto–H. M. Ihpan, H. Daliyus–Heri Miheldi, H. Hamsuardi–Kusnadi, dan Jailani Alidinsyah–Syamsur Bahri.
“Ke empat Paslon merupakan putra terbaik yang dimiliki oleh Pasaman Barat, dan siapapun nantinya yang terpilih berarti itulah yang terbaik dan bupati kita bersama. Mari kita ciptakan Pilkada Badunsanak dengan aman, damai, dan menciptakan suasana kondusif, hingga Pilkada ini selesai,” harapnya.
Sebelum pencabutan Nomor urut Paslon dilakukan, Alfi Syahrin menyampaikan bahwa KPU Pasbar terlebih dahulu akan membacakan Tata Tertib (Tatib) acara melalui Komisioner KPU Bidang Hukum, Akbar Riyadi.
Adapun isi dari Tatib tersebut diantaranya, Calon Wakil Bupati dari ke empat Paslon melakukan pengambilan nomor antrian pengambilan nomor urut dalam tabung yang selanjutnya diperlihatkan ke anggota KPU dan media.
Paslon Bupati didampingi wakilnya melakukan pengambilan nomor urut sesuai nomor antrian, usai pengambilan nomor urut, masing-masing Paslon diberikan kesempatan dengan durasi 10 menit untuk memberikan sambutan dan lainnya.
Adapun hasil dari Pencabutan penetapan nomor urut tersebut, nomor urut satu jatuh kepada pasangan Yulianto-M Ihpan dari partai pengusul Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lalu nomor urut dua diperoleh oleh pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai PPP, Gerindra, Hanura dan Ummat, nomor urut tiga kepada pasangan Hamsuardi-Kusnadi dari Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta pasangan nomor urut empat jatuh pada pasangan Jailani-Syamsul Bahri dari Partai NasDem dan PDI-P.
“Alhamdulilah, pengundian penetapan Nomor urut ini telah berjalan dengan lancar dan meriah, tanpa kendala sesuatu apapun. Selanjutnya kami telah mengeluarkan surat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon,” pungkas Alfi Syahrin.
Selanjutnya, setelah pengundian dan pencabutan nomor urut selesai, KPU Pasaman Barat melaksanakan deklarasi pemilu damai, bersama pasangan calon, dan Forkopimda serta ketua–ketua Partai pengusung termasuk instansi terkait lainnya. (*)