Pilkada Serentak, Prompam Polri Wanti-Wanti Netralitas Polisi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan bahwa netralitas polisi saat Pilkada Serentak 2024.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan bahwa netralitas polisi saat Pilkada Serentak 2024.

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan bahwa netralitas polisi saat Pilkada 2024.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim pun menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional di PTIK, Jakarta Selatan dalam memastikan netralitas polisi. Hal itu sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.

Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” kata Irjen Abdul Karim, Jumat (27/9/2024).

Untuk langkah strategis menjelang Pilkada, jelas dia, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” terang Karim.

“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.

Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” tegas Karim.

Ia memastikan penanganannya perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif.

Kedua, masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota pun harus tegas dan transparan.

Ia juga menerima semua koreksi dari masyarakat, dan masukan-masukan untuk perbaikan organisasi. (*)

Exit mobile version