Tim Hukum NC-LM Adukan Calon Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ke Bawaslu, Ada Apa?

SOLOK KOTA, HARIANHALUAN.ID – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy (NC-LM), melaporkan calon Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ke Bawaslu, Jumat (4/10/2024).

Laporan itu dipicu akibat adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran kampanye yang dilakukan tanpa izin dan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) oleh paslon Dhani-Suryadi.

Laporan tersebut diterima oleh pihak Bawaslu Kota Solok pada pukul 14.30 WIB, dengan surat tanda bukti penyampaian laporan nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024.

“Kita melaporkan Ramadhani Kirana Putra karena kampanye yang dilakukan diduga tanpa izin, melibatkan ASN yang seharusnya netral dan menggunakan fasilitas pemerintah atau negara,” kata Aermadepa, anggota tim hukum NC-LM dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Paslon Nofi Candra-Leo Murphy, Jumat (4/10/2024) di Lukah Pandang, Kota Solok.

Bersama Ketua Tim Hukum Amnasmen dan anggota lainnya, serta Ketua Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 itu, Yutris Can, Armadepa menyebut, dugaan pelanggaran yang dilaporkan disertai bukti otentik berupa video, saksi dan dan screenshot pesan WhatsApp.

Aermadepa mengatakan, laporan ini hanyalah satu dari sekian banyak laporan yang masuk ke pusat pelaporan tim hukum NC-LM. Semua laporan yang telah diverifikasi oleh tim hukum, kini berada dalam tahap evaluasi untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan ini adalah bagian dari beberapa indikasi pelanggaran yang telah kami kumpulkan. Kami harap Bawaslu segera bertindak, agar tidak terjadi pembiaran pelanggaran dalam pilkada ini,” ucap mantan Komisioner Bawaslu Sumatera Barat ini.

Senada, Ketua Tim Hukum NC-LM, Annasmen, berharap Bawaslu Kota Solok dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Respon dari Bawaslu dipandang penting guna mewujudkan Pilkada Kota Solok yang bersih, jujur dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas, serta bertanggung jawab terhadap rakyat.

Amnasmen menegaskan, tim hukum NC-LM akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilu agar hak-hak rakyat dalam memilih pemimpin yang adil dan amanah, dapat terwujud tanpa intervensi dari pihak manapun.

Laporan terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan bukan karena faktor benci, dendam atau sirik kepada seseorang. Dalam kapasitas sebagai Tim Hukum, pihaknya bekerja sangat profesional. Karena itu, langkah preventif akan segera diambil oleh tim untuk memastikan tidak ada instansi atau lembaga yang terlibat dalam politik praktis.

Tim Hukum NC-LM akan terus melakukan pengawasan setiap potensi kecurangan dengan mendatangi dan berkoordinasi bersama institusi yang berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan pilkada berlangsung jujur dan bersih. Kita melakukan pengawasan dengan cara mendatangi institusi yang berpotensi menjadi alat kepentingan politik. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan terjadi, apalagi jika menyangkut penggunaan fasilitas negara,” ucap mantan Ketua KPU Sumbar ini.

Tim hukum NC-LM sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk mendukung terciptanya pilkada yang jujur, adil dan bermartabat. Pihaknya mengingatkan, bahwa kecurangan dalam proses pemilihan akan mencederai demokrasi dan mengancam terpilihnya pemimpin yang amanah dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pilkada ini agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Mari bersama-sama kita tolak segala bentuk kecurangan dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ketua Tim Pemenangan Nofi Candra-Leo Murphy, Yutriscan menegaskan pentingnya pilkada yang adil dan bersih. Ia meminta semua pihak, terutama lembaga pemerintah, untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang bertentangan dengan hukum.

“Kami menyerukan kepada seluruh perangkat daerah, stakeholder dan badan-badan yang memiliki potensi digunakan sebagai alat politik, agar menolak segala bentuk ajakan untuk berpihak pada salah satu calon. Kita harus menjaga netralitas dalam Pilkada ini,” katanya menegaskan. (*)

Exit mobile version